MENU

Hadits Tentang Siwak dan Sunnah Fitrah

Hadits Tentang Siwak dan Sunnah Fitrah
Hadits Tentang Siwak dan Sunnah Fitrah

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, semoga shalawat dan salam senantiasa terlimpah kepada junjungan kita nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam beserta keluarganya, para sahabatnya, serta para pengikutnya.

Agama Islam adalah agama yang mengajarkan kepada kita untuk menjaga kebersihan. Diantara sunnah-sunnah dalam Islam yang mengajarkan kebersihan adalah anjuran untuk bersiwak dan melaksanakan sunnah fitrah.

Bersiwak dan sunnah fitrah merupakan sunnah yang banyak sekali dilupakan oleh banyak kaum muslimin. Padahal, bila kita mau mengamalkan keseluruhan sunnah tersebut maka akan banyak pahala dan manfaat yang akan kita peroleh baik dari sisi kebersihan maupun kesehatan.

Nah, sebenarnya apa itu bersiwak? Apa itu sunnah fitrah? Apa saja yang termasuk sunnah fitrah di dalam Islam? Dari pada penasaran, berikut ini akan kita bahas bersama hadits tentang siwak dan hadits tentang sunnah fitrah beserta artinya dan penjelasannya secara ringkas :

Apa Itu Bersiwak?

Bersiwak adalah sebuah kegiatan membersihkan gigi dan gusi dari sisa-sisa makanan yang menempel dan menghilangkan bau mulut menggunakan ranting kayu siwak atau yang sejenisnya.

Bersiwak disunnahkan menggunakan rantung basah yang tidak hancur dan tidak melukai mulut, karena Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersiwak menggunakan ranting siwak pohon arak. Bersiwak boleh dilakukan dengan tangan kanan ataupun tangan kiri.

Hadits Tentang Siwak Beserta Artinya

Siwak hukumnya adalah sunnah dan boleh dilakukan kapapun. Di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam menganjurkan umatnya untuk bersiwak, beliau bersabda :

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

Siwak adalah alat untuk membersihkan mulut, dan mendatangkan ridho Tuhan.

[HR. Nasa’iy]

Bahkan, seandainya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam tidak khawatir memberatkan umatnya maka beliau akan memerintahkan kepada umatnya untuk selalu bersiwak setiap hendak sholat. Di dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda :

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ

“Seandainya saya tidak (khawatir) memberatkan umatku, maka niscaya akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak.”

[HR. Bukhari]

Hadits-hadits di atas sesungguhnya menunjukan kepada kita akan disunnahkannya bersiwak setiap waktu. Bahkan bersiwak dalam keadaan puasa juga tidak masalah.

Selain itu ada beberapa waktu dimana kita dianjurkan untuk bersiwak. Berikut ini beberapa waktu bersiwak yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam :

Pertama, ketika masuk rumah. Disebutkan di dalam sebuah hadits dari Miqdam bin Syuraih dari bapaknya, dia berkata :

سَأَلْتُ عَائِشَةَ قُلْتُ: بِأَيِّ شَيْءٍ كَانَ يَبْدَأُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ؟ قَالَتْ: بِالسِّوَاكِ

Aku bertanya kepada ‘Aisyah : “Apa yang dilakukan pertama kali oleh Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam ketika masuk rumahnya?”

Aisyah menjawab : “Beliau memulai dengan bersiwak.”

[HR. Muslim]

Kedua, ketika terbangun dari tidur baik di malam maupun siang hari. Disebutkan dalam sebuah hadits dari Hudzaifah bahwasanya :

كَانَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ

Dahulu Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam ketika bangun dari tidur beliau menggosok mulutnya dengan siwak.

[HR. Muslim]

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَرْقُدُ مِنْ لَيْلٍ وَلَا نَهَارٍ، فَيَسْتَيْقِظُ إِلَّا تَسَوَّكَ قَبْلَ أَنْ يَتَوَضَّأَ

Bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam tidaklah terbangun dari tidurnya di malam maupun siang hari, kecuali beliau bersiwak dan berwudhu terlebih dahulu.

[HR. Abu Dawud]

Ketiga, ketika hendak sholat. Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda :

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي، أَوْ عَلَى النَّاسِ، لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ

“Seandainya saya tidak (khawatir) memberatkan umatku, atau manusia, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak melaksanakan sholat.”

[HR. Bukhari]

Keempat, ketika berwudhu. Disebutkan di dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda :

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ

“Seandainya saya tidak memberatkan umatku niscaya akan saya perintahkan mereka untuk bersiwak disetiap kali berwudhu.”

[HR. Bukhari]

Hadits Tentang Sunnah Fitrah dan Penjelasannya

Apa itu sunnah fitrah? Sunnah fitrah adalah sunnah yang dianjurkan agar yang mengamalkannya meraih sifat-sifat fitrah. Fitrah secara bahasa berarti ciptaan atau bawaan. Dengan mengamalkan sunnah fitrah itu artinya kita telah mengembalikan fungsi tubuh kita sebagaimana sifat bawaannya.

Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda :

خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ: الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ

Ada lima perkara yang termasuk sunnah fitrah, yaitu : Khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan), mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.

Berdasarkan hadits tersebut kita dapat memahami ada lima sunnah fitrah yang dianjurkan untuk dikerjakan.

Pertama, adalah khitan. Apa itu khitan? Khitan adalah membuang kulit yang menutupi penis sehingga kepalanya nampak. Adapun khitan untuk wanita adalah memotong sedikit daging di atas lubang vagina. Khitan bagi laki-laki hukumnya wajib, sedangkan untuk perempuan adalah sunnah.

Khitan bagi laki-laki bertujuan untuk membersihkan najis yang berada pada area di balik ujung kulit kemaluan. Sedangkan khitan untuk wanita bertujuan untuk mengurangi nafsu syahwatnya. Khitan dianjurkan ketika hari ketujuh dari hari kelahiran.

Kedua, adalah istihdad. Apa itu istihdad? Istihdad adalah mencukur bulu kemaluan atau rambut yang tumbuh di area sekitar kemaluan.

Ketiga, adalah mencabut bulu ketiak, yaitu membuang bulu yang tumbuh di ketiak. Membuang bulu ketiak dengan dicabut hukumnya adalah sunnah, dan boleh dilakukan dengan cara dicabut, dicukur, ataupun dengan cara lainnya selama tidak membahayakan.

Keempat, adalah memotong kuku. Memotong kuku dapat membersihkan kotoran yang bersembunyi di balik kuku. Sebagian kaum muslimin masih ada yang menyelisihi sunnah ini dengan memanjangkan kukunya dengan berbagai alasan yang dibuat-buat.

Kelima, adalah mencukur kumis. Seorang lelaki dianjurkan untuk mencukur kumisnya dan membiarkan jenggot apa adanya. Di dalam sebuah hadits di sebutkan bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersbada :

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ، أَحْفُوا الشَّوَارِبَ، وَأَوْفُوا اللِّحَى

Selisihilah kaum musyrikin, potonglah kumis, dan peliharalah jenggot

[HR. Muslim]

Baca Juga : Hukum Mencukur Jenggot dalam Islam

Sunnah fitrah yang kedua hingga kelima di atas hendaknya dilakukan sebelum atau setiap empat puluh hari sekali. Disebutkan dalam sebuah hadits :

وَقَّتَ لَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَلْقَ الْعَانَةِ، وَتَقْلِيمَ الْأَظْفَارِ، وَقَصَّ الشَّارِبِ، وَنَتْفَ الْإِبْطِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا مَرَّةً

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam memberikan waktu kepada kami untuk mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencukur kumis, dan mencabut ketiak setiap empat puluh hari sekali

[HR.Abu Dawud]

Selain lima sunnah fitrah di atas, ada tambahan lima sunnah fitrah lagi yang disebutkan di dalam sebuah hadits dimana Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda :

عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ: قَصُّ الشَّارِبِ، وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ، وَالسِّوَاكُ، وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ، وَقَصُّ الْأَظْفَارِ، وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَحَلْقُ الْعَانَةِ، وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ قَالَ زَكَرِيَّاءُ: قَالَ مُصْعَبٌ: وَنَسِيتُ الْعَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الْمَضْمَضَة

“Ada sepuluh yang termasuk sunnah fitrah, yaitu : mencukur kumis, memelihara jenggot, bersiwak, beristinsyak, memotong kuku, mencuci ruas jari, mencabut bulu ketiak, memotong bulu kemalian, beristinja dengan air.”

Mushab berkata : “Aku lupa yang kesepuluh, kalau tidak salah yang kesepuluh adalah berkumur.”

[HR. Muslim]

Demikianlah pembahasan hadits tentang siwak dan hadits sunnah fitrah, semoga artikel yang singkat ini dapat bermanfaat dan dapat kita amalkan dalam keseharian kita. Amin.

Oleh : Adam Rizkala

No comments:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan komentar yang mencerminkan seorang muslim yang baik :)