MENU

Pengertian Amanah dalam Islam dan Contohnya dalam Kehidupan

Pengertian Amanah dalam Islam dan Contohnya
Bismillahirrahmanirrahim, Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam, semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, keluarganya, para sahabatnya, serta para pengikut sunnahnya.

Amanah adalah salah satu akhlak yang harus dimiliki oleh seorang muslim. Pada pelajaran akhlak kali ini, kita akan mempelajari bersama pengertian akhlak dalam Islam baik secara bahasa maupun istilah, ayat-ayat tentang amanah dalam Al-Quran dan juga hadits tentang amanah, serta contoh amanah dalam kehidupan sehari-hari.

A. Pengertian Amanah Secara Bahasa dan Istilah

Amanah secara bahasa berasal dari bahasa Arab yaitu al-amaanah (الأمانة). Kata asal dari al-amaanah (الأمانة) adalah al-amnu (الأمن) yang berarti ketenangan jiwa dan terbebas dari rasa takut.

Pengertian amanah secara bahasa adalah sesuatu yang dipercayakan, contohnya seperti penggunaan kata amanah pada kalimat : “Titipan adalah amanah”. Dari kalimat tersebut dapat dipahami bahwa makna amanah adalah sesuatu yang dipercayakan agar ia dijaga dan ditunaikkan.

Adapun pengertian amanah secara istilah adalah setiap hak yang wajib ditunaikkan dan dijaga.

B. Pengertian Amanah Menurut Para Ahli

Abdurrahman As-Sa’di :

الأمانات كل ما ائتمن عليه الإنسان وأمر بالقيام به

Amanah adalah segala sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang dan diperintahkan untuk menunaikkannya.[1]

Abul Baqa’ Al-Kaffawi :

وكل مَا افْترض على الْعباد ‌فَهُوَ ‌أَمَانَة ‌كَصَلَاة وَزَكَاة وَصِيَام وَأَدَاء دين، وأوكدها الودائع، وأوكد الودائع كتم الْأَسْرَار

Segala sesuatu yang diwajibkan atas setiap hamba adalah amanah, seperti shalat, zakat, puasa, membayar hutang, menjaga titipan, dan menjaga rahasia.[2]

C. Ayat-ayat Tentang Amanah dalam Al-Quran

1. Perintah Menunaikkan Amanah Kepada Ahlinya

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

[QS. An-Nisa : 58]

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di mengatakan :

Amanah adalah setiap hal yang dipercayakan kepada seseorang dan diperintahkan untuk ditunaikkan. Allah memerintahkan hamba-hambanya untuk menunaikkannya secara sempurna dan penuh, tidak dikurangi, tidak dicurangi, dan tidak ditunda-tunda.

Dan termasuk amanah dalam ayat ini adalah amanah kekuasaan, harta, rahasia-rahasia, dan delegasi-delegasi (rahasia) yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.

Sungguh para ahli fiqih telah menyebutkan bahwa siapa yang diserahkan suatu amanah kepadanya, maka ia wajib menjaga amanah tersebut di dalam tempat yang kokoh. Mereka mengatakan : “Karena tidak mungkin amanah dapat ditunaikkan kecuali dengan menjaganya, maka menjaganya pun juga diwajibkan.”

Amanah tidak boleh ditunaikkan pada selain ahlinya atau orang yang berhak menerimanya, dan wakil orang tersebut berada diposisinya. Sehingga apabila ia menyerahkan amanah pada selain orang yang berhak menerimanya maka ia tidak dikatakan telah menunaikkan amanahnya.[3]

2. Menunaikkan Amanah Hutang

وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَّقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

[QS. Al-Baqarah : 283]

3. Amanah Allah kepada Makhluk-Nya

إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا ﴿٧٢﴾

لِّيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا ﴿٧٣﴾

Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh,

sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

[QS. Al-Ahzab : 72-73]

Allah ta’ala mengagungkan masalah amanah yang diamanahkan oleh Allah kepada para mukallaf, yaitu mematuhi perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, baik saat sendiri maupun di muka umum.

Allah ta’ala telah menawarkan amanah tersebut kepada makhluk-makhluknya yang besar, yaitu langit, bumi dan gunung secara sukarela dan tidak dipaksa. “Apabila engkau melaksanakan amanah tersebut sebagaimana mestinya maka engkau akan mendapatkan pahala. Akan tetapi apabila engkau tidak melaksanakannya maka engkau akan ditimpa hukuman.”

Maka merekapun enggan memikulnya dan khawatir apabila tidak mampu mengembannya. Mereka menolak tawaran tersebut bukan karena membangkang kepada Allah, bukan juga karena tidak menginginkan pahalanya.

Maka Allahpun menawarkannya pada manusia dengan syarat sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya. Maka manusiapun menerima tawaran tersebut sekalipun ia zalim dan bodoh, dan ia pun memikul beban yang sangat berat.[4]

Walaupun bentuk badannya lebih kecil dibandingkan dengan ketiga makhluk yang lain (langit bumi dan gunung-gunung), manusia berani menerima amanah tersebut karena manusia mempunyai potensi. Tetapi karena pada diri manusia terdapat ambisi dan syahwat yang sering mengelabui mata dan menutup pandangan hatinya, Allah menyifatinya dengan amat zalim dan bodoh karena kurang memikirkan akibat-akibat dari penerimaan amanah itu.[5]

4. Amanah Adalah Salah Satu Ciri Orang Sukses

وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ

Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.

[QS. Al-Mu’minun : 8]

Yakni mereka memperhatikan, menjaga dan berusaha untuk melaksanakan dan menunaikkannya. Dan ayat ini mencakup semua amanah baik itu amanah antara seorang hamba dengan Tuhannya, seperti ibadah-ibadah tersembunyi yang tidak diketahui kecuali oleh Allah, dan amanah antara seorang hamba dengan makhluk, seperti masalah harta titipan dan perkara-perkara rahasia. [6]

D. Hadits-hadits Tentang Amanah dalam Al-Hadits

1. Tunaikkan Amanat dan Jangan Berkhianat

أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ، وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

Tunaikkanlah amanah pada orang yang mempercayaimu, dan janganlah berkhianat pada orang yang mengkhianatimu 

 [HR. Abu Dawud : 3535]

2. Khianat Salah Satu Ciri Kemunafikan

آيَةُ المُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Ciri-ciri orang munafik ada tiga : (yaitu) ketika bercerita maka ia berdusta, ketika berjanji maka ia mengingkari, ketika ia dipercaya maka ia berkhianat. 

[HR. Bukhari : 33]

3. Diangkatnya Amanah Salah Satu Tanda Kiamat

بَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ يُحَدِّثُ القَوْمَ، جَاءَهُ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ: مَتَى السَّاعَةُ؟ فَمَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَدِّثُ، فَقَالَ بَعْضُ القَوْمِ: سَمِعَ مَا قَالَ فَكَرِهَ مَا قَالَ. وَقَالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ لَمْ يَسْمَعْ، حَتَّى إِذَا قَضَى حَدِيثَهُ قَالَ: أَيْنَ - أُرَاهُ - السَّائِلُ عَنِ السَّاعَةِ قَالَ: هَا أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: فَإِذَا ضُيِّعَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ، قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا؟ قَالَ: إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ

Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam suatu majelis menceritakan suatu kaum. Tiba-tiba datanglah seorang Arab Badui lalu bertanya: “Kapan terjadinya kiamat?” Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap melanjutkan pembicaraannya.

Sementara itu sebagian kaum ada yang berkata : “Beliau mendengar apa yang dikatakannya akan tetapi beliau tidak menyukai apa yang dikatakannya”, dan ada pula sebagian yang mengatakan : “Bahwa beliau tidak mendengar perkataannya.”

Hingga akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyelesaikan pembicaraannya, seraya berkata: “Mana orang yang bertanya tentang hari kiamat tadi?”

Orang itu berkata : “Saya wahai Rasulullah!”.

Maka beliau bersabda: “Apabila sudah hilang amanah maka tunggulah terjadinya kiamat.”

Orang itu bertanya: “Bagaimana hilangnya amanat itu?”

Beliau menjawab: “Jika urusan diserahkan bukan pada ahlinya maka tunggulah terjadinya kiamat.” 

[HR. Bukhari : 59]

حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثَيْنِ، رَأَيْتُ أَحَدَهُمَا وَأَنَا أَنْتَظِرُ الآخَرَ: حَدَّثَنَا: أَنَّ الأَمَانَةَ نَزَلَتْ فِي جَذْرِ قُلُوبِ الرِّجَالِ، ثُمَّ عَلِمُوا مِنَ القُرْآنِ، ثُمَّ عَلِمُوا مِنَ السُّنَّةِ وَحَدَّثَنَا عَنْ رَفْعِهَا قَالَ: يَنَامُ الرَّجُلُ النَّوْمَةَ، فَتُقْبَضُ الأَمَانَةُ مِنْ قَلْبِهِ، فَيَظَلُّ أَثَرُهَا مِثْلَ أَثَرِ الوَكْتِ، ثُمَّ يَنَامُ النَّوْمَةَ فَتُقْبَضُ فَيَبْقَى أَثَرُهَا مِثْلَ المَجْلِ، كَجَمْرٍ دَحْرَجْتَهُ عَلَى رِجْلِكَ فَنَفِطَ، فَتَرَاهُ مُنْتَبِرًا وَلَيْسَ فِيهِ شَيْءٌ، فَيُصْبِحُ النَّاسُ يَتَبَايَعُونَ، فَلَا يَكَادُ أَحَدٌ يُؤَدِّي الأَمَانَةَ، فَيُقَالُ: إِنَّ فِي بَنِي فُلَانٍ رَجُلًا أَمِينًا، وَيُقَالُ لِلرَّجُلِ: مَا أَعْقَلَهُ وَمَا أَظْرَفَهُ وَمَا أَجْلَدَهُ، وَمَا فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةِ خَرْدَلٍ مِنْ إِيمَانٍ

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bercerita pada kami dua cerita. Cerita yang pertama aku telah melihatnya, sedangkan cerita yang kedua masih kutunggu. Beliau bercerita :

“Mulanya amanah diturunkan dalam relung hati para manusia, kemudian mereka mengetahui Al-Quran dan mengetahui As-Sunnah.”

Kemudian beliau bercerita kepada kami tentang diangkatnya amanah, beliau bersabda:

Ada seorang lelaki tertidur nyenyak lalu amanah dicabut dari hatinya sehingga bekasnya seperti bekas langkah kaki. Kemudian ia tidur nyenyak dan amanat dicabut kembali dan bekasnya seperti tangan yang melepuh, seperti bara api yang digelindingkan di kakimu hingga melepuh dan kau lihat tampak melepuh padahal sebenarnya tidak ada apa-apa di dalamnya.

Maka manusia pun berbondong-bondong berbaiat, dan hampir saja tak seorangpun menunaikan amanat. Selanjutnya tersebar berita : “Di Bani Fulan bin Fulan ada laki-laki terpercaya.” Dan di katakan kepada laki-laki tersebut : “Alangkah bijaknya dia, alangkah cerdasnya dia, alangkah pemberaninya dia.” Padahal sama sekali tak ada setitik iman pun dalam hatinya.

Telah datang padaku suatu zaman yang aku tidak peduli siapa diantara kalian yang berbaiat, sebab seandainya ia seorang muslim, maka keislamannya kembali kepadaku, dan seandainya ia seorang nasrani, pemungut pajaknya kembali kepadaku. Adapun hari ini, aku tidak membaiat selain si fulan dan fulan.  

[HR. Bukhari : 6497]

E. Contoh Amanah dalam Kehidupan Sehar-hari

1. Amanah Kepada Allah

Segala sesuatu yang diwajibkan oleh Allah kepada hamba-Nya adalah Amanah. Maka wajib bagi seorang hamba untuk melaksanakannya, seperti:

  • Beribadah hanya kepada Allah ta’ala dan mengikuti sunnah Rasul-Nya
  • Melaksanakan shalat 5 waktu berjama’ah
  • Membayar zakat
  • Melaksanakan puasa di bulan Ramadhan
  • Berbakti kepada kedua orang tua
  • Dan lain sebagainya

2. Amanah dalam Masalah Harta

Adalah menjaga diri dari harta yang bukan haknya dan menunaikkan harta kepada pemiliknya atau kepada yang memiliki hak. Contoh amanah dalam masalah harta :

  • Jujur dalam jual beli
  • Membayar hutang
  • Membagikan warisan
  • Menjaga titipan dan tidak korupsi
  • Menunaikkan wasiat

3. Amanah dalam Masalah Kehormatan

Diantara contoh amanah dalam masalah ini adalah :

  • Menjaga diri dari sesuatu yang bukan haknya
  • Menahan diri dan lisan dari hal-hal yang buruk seperti menuduh dan ghibah

4. Amanah dalam Masalah Jiwa dan Raga

  • Menahan diri dan perbuatan yang merusak jiwa dan raga seseorang, seperti membunuh, melukai, membahayakan orang lain, dan menyakiti.

5. Amanah dalam Masalah Ilmu dan Pengetahuan

  • Menyampaikan ilmu pengetahuan kepada orang lain dengan penuh kejujuran, tidak merubah-rubah atau mengarang-ngarang.
  • Menisbatkan suatu perkataan pada pemiliknya dan tidak plagiat.

6. Amanah dalam Pemerintahan

  • Memberikan hak pada orang yang berhak menerimanya.
  • Menyerahkan pekerjaan atau jabatan pada orang yang berkompeten di bidangnya.
  • Menjaga harta, jiwa, raga, dan akal orang-orang, serta menjaga mereka dari hal-hal yang berbahaya.
  • Menjaga agama yang diridhai oleh Allah kepada para hamba-Nya dari perbuatan jelek seseorang.
  • Menjaga rahasia negara.
  • Menjaga kemaslahatan perkara agama dan dunia.
  • Tidak menghambur-hamburkan atau membelanjakan uang negara yang tidak mendatangkan maslahat bagi kaum muslimin.
  • Dan lain sebagainya.

7. Amanah dalam Persaksian

  • Amanah dalam masalah persaksian adalah menyampaikan kesaksian sesuai apa yang terjadi, dan menunaikkannya tanpa mengubah-ngubah, menambah, ataupun mengurangi.

8. Amanah dalam Masalah Hukum

  • Amanah dalam masalah hukum adalah menerbitkan hukum-hukum sesuai dengan keadilan yang telah diamanatkan kepada juru hukum.

9. Amanah dalam Menulis

  • Menulis sesuai apa yang didikte
  • Menyalin sesuai dengan naskah
  • Tidak merubah, mengganti, menambah, atau mengurangi karangan penulisnya
  • Menjaminnya terbebas dari dusta dan penipuan dari yang aslinya

10. Amanah dalam Masalah Rahasia

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan : Diantara amanah-amanah yang ada di antara seseorang dengan temannya tentang perkara-perkara khusus yang tidak boleh ditampakkan oleh seseorang maka tidak boleh bagi temannya untuk memberitakannya.

Seandainya engkau diamanahkan sebuah cerita yang diceritakan padamu dan dikatakannya padamu bahwa ini adalah amanah maka janganlah engkau memberitakannya pada seorangpun meskipun ia adalah kerabatmu, sama halnya yang diwasiatkan padamu agar tidak diberitakan pada seorangpun atau diketahui dari teman-teman sekitar bahwasanya ia tidak boleh diketahui oleh seseorang

Oleh karena itulah para ulama mengatakan, ketika seseorang bercerita padamu dengan suatu cerita dan ia berpaling maka ini adalah amanah. Mengapa? Karena ketika ia berpaling berarti menandakan ia khawatir hal itu didengar oleh seseorang. Dan termasuk hal itu juga adalah antara seorang lelaki dengan istrinya tentang sesuatu yang khusus, karena sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah ta’ala di hari kiamat adalah seorang lelaki yang mencampuri istrinya kemudian di ia sebarkan rahasianya dan menceritakan apa yang terjadi di antara keduanya.[7]

11. Amanah dalam Masalah Perutusan atau Pendelegasian

Yakni menyampaikan apa yang diutus sampai pada tujuan secara sempurna tanpa mengurangi dan menambahi dan sesuai dengan yang diinginkan oleh yang membawanya, baik itu delegasi berupa lafal, tulisan, ataupun perbuatan.

12. Amanah dalam Masalah Pendengaran, Pengelihatan, dan Seluruh Panca Indra

  • Menahannya dari kelaliman atas pemilik hak
  • Menjaganya dari maksiat kepada Allah
  • Mengarahkannya agar menunaikkan amalan-amalan yang wajib dikerjakannya
  • Tidak mencuri-curi pendengaran
  • Tidak mencuri-curi pandangan untuk melihat apa yang tidak dihalalkan untuknya
  • Tidak menyentuhkannya pada hal-hal yang diharamkan

13. Amanah dalam Memberikan Nasehat dan Saran

Diantara contoh amanah adalah memberi nasehat pada orang yang meminta dan berbuat jujur pada orang yang mempercayai pendapatmu. Apabila seseorang mengajukan padamu dengan suatu topik yang ditentukan, dan ia menuntut pendapat darimu berupa saran dan nasehat, maka ketahuilah bahwa memulainya dengan pendapat pribadimu adalah amanah, apabila engkau memberi saran kepadanya dengan pendaat yang tidak benar maka itu adalah pengkhianatan.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Orang yang dipercaya memberi nasehat atau saran adalah orang yang diamanatkan.” [HR. Abu Dawud : 5127, Tirmidzi : 2822, dan Ibnu Majah : 3745]

Demikianlah artikel pembahasan Pengertian Amanah dalam Islam Secara Bahasan dan Istilah Beserta Dalil-dalilnya dan Contohnya. Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang yang Amanah. Amiin.

Oleh : Adam Rizkala

Refrensi : Mausu’ah Al-Akhlak Al-Islamiyyah



[1] Taisir Al-Karim Ar-Rahman hlm. 183

[2] Al-Kulliyyat hlm. 187

[3] Taisir Al-Karim Ar-Rahman hlm. 183

[4] Taisir Al-Karim Ar-Rahman hlm. 673

[5] Al-Quran dan Tafsirnya oleh Kemenag RI

[6] Taisir Al-Karim Ar-Rahman hlm. 84

[7] Syarah Riyadhus Shalihin oleh Ibnu Utsaimin (2/464)

No comments:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan komentar yang mencerminkan seorang muslim yang baik :)