Penjelasan Hadits Tentang Rukun Islam Beserta Artinya - Hadits Arbain ke 3

Hadits Tentang Rukun Islam dan Artinya

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan banyak kenikmatan kepada kita semua. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, keluarganya, para sahabatnya, serta para pengikutnya hingga akhir zaman. Pada kesempatan kali ini, kita akan mempelajari hadits arbain yang ketiga yaitu hadits yang membahas tentang rukun Islam beserta artinya.

A. Hadits Tentang Rukun Islam

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْن الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النبي صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: بُنِيَ الإِسْلامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البِيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

B. Terjemahan Hadits

Dari Abdurrahman bin Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma berkata : Aku mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Islam dibangun atas lima perkara : Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji, dan berpuasa di bulan ramadhan.”


[HR. Bukhari Muslim]

C. Penjelasan Hadits Tentang Rukun Islam

1. Islam Dibangun Atas 5 Perkara

Tanpa tiang, bangunan tidak akan berdiri dengan tegak. Begitu pula Islam. Ia dibangun di atas 5 perkara yang merupakan asas yang sangat mendasar dalam Islam. Adapun kelima perkara tersebut adalah :

  1. Pertama, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak di sembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya.
  2. Kedua, mendirikan shalat
  3. Ketiga, menunaikkan zakat
  4. Keempat, haji
  5. Kelima, berpuasa di bulan Ramadhan

Pada dasarnya Islam itu mencakup semua yang ada di dalam syariat Islam. Mengerjakan amal shaleh seperti membaca Al-Quran, berbakti kepada kedua orang tua, dan lain sebagainya juga bagian dari islam. Meninggalkan maksiat seperti menyakiti kedua orang tua, berkata buruk, juga bagian dari Islam.

Hanya saja ke 5 perkara tersebut adalah rukunnya. Artinya apabila seseorang kehilangan salah satu dari ke 5 perkara tersebut maka ia tidak dikatakan sebagai muslim yang sesungguhnya. Adapun amalan-amalan lain selain 5 perkara di atas, apabila tidak dikerjakan maka ia tetap dianggap sebagai muslim. Hanya saja keislamannya kurang atau tidak sempurna sesuai kadar yang ia tinggalkan.

2. Rukun Pertama : Dua Kalimat Syahadat

Rukun Islam yang pertama adalah dua kalimat syahadat, yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

Kedua kalimat syahadat ini merupakan pondasi dari rukun-rukun Islam selainnya. Karena semua rukun Islam selain dua kalimat syahadat dan ibadah-ibadah lainnya tidak akan bermanfaat jika tidak dibangun di atas dua kalimat syahadat.

Kedua kalimat syahadat ini saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Apabila seseorang bersayhadat bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah maka konsekuensinya ia harus bersyahadat bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Karena apabila salah satu dari kedua syahadat ini ditinggalkan maka syahadatnya tidaklah sah.

3. Makna Dua Kalimat Syahadat

Kalimat Pertama : Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah

Maknanya : mengimani dan meyakini disertai ungkapan lisan bahwasanya tidak ada yang berhak di sembah kecuali Allah subhanahu wata’ala, dan segala ibadah yang ditujukan kepada selainnya adalah batil dan menyekutukan Allah azza wajalla meskipun ia dinamakan Tuhan, akan tetapi ia adalah Tuhan yang batil, karena Tuhan yang haq adalah Allah jalla wa ‘ala.

Kalimat Kedua : Bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah

Maknanya : mengimani dan meyakini bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah yang diutus kepada jin dan manusia seluruhnya.

Baca lebih lengkap pada link berikut ini : https://www.nasehatquran.com/2020/10/arti-dua-kalimat-syahadat.html

4. Rukun Kedua : Mendirikan Shalat

Rukun selanjutnya adalah mendirikan shalat. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa shalat adalah tiangnya agama. Beliau juga mengabarkan bahwa shalat adalah ibadah yang terakhir hilang dari agama ini. Dan shalat juga merupakan amalan pertama yang akan dihisab di hari kiamat.

Yang dimaksud dengan mendirikan shalat adalah mengerjakan shalat dengan memenuhi rukun-rukunnya, wajib-wajibnya, beserta syarat-syaratnya, serta ikhlas karena Allah azza wajalla. Adapun apabila seseorang mengerjakan shalat asal-asalan, rukuk dan sujudnya tidak sempurna, tidak tuma’ninah, melaksanakannya diluar waktu tanpa uzur, dan lain sebagainya, maka ia belum dikatakan mendirikan shalatnya.

5. Rukun Ketiga : Menunaikkan Zakat

Zakat merupakan pengiring shalat dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Quran yang ketika disebutkan perkara shalat maka diiringi pula dengan perkara zakat. Maka apabila seseorang melaksanakan shalat namun tidak menunaikkan zakat maka ia telah meninggalkan salah satu rukun Islam. Apabila ia mengingkari wajibnya zakat maka hukumnya kafir.

Zakat merupakan hak bagi orang-orang miskin yang diambil dari hartanya orang-orang kaya. Apabila seseorang tidak mau mengeluarkan zakatnya maka pemerintah harus mengambil zakat orang tersebut secara paksa.

6. Rukun Keempat : Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan merupakan ibadah badaniyyah, atau ibadah yang dilakukan dengan badan. Ibadah ini merupakan ibadah yang rahasia antara seorang hamba dengan Tuhan-Nya. Ketika seseorang berpuasa maka tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah subahanahu wata’ala. Karena ketika ada yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan, maka orang lain tentu akan mengira bahwa ia sedang berpuasa. Sebaliknya, ketika ada yang berpuasa sunnah, maka orang lain akan mengira bahwa ia tidak berpuasa. Oleh karena itulah pahala puasa Allah sendiri yang akan membalasnya dikarenakan ia adalah ibadah yang tersembunyi.

Barang siapa yang mampu melaksanakan puasa maka ia wajib melaksanakannya. Apabila seseorang mempunyai udzur syar’i yang bisa lepas dari dirinya, seperti sakit dan safar maka ia boleh membatalkan puasanya dan membayarnya di hari yang lain. Namun, apabila udzur syar’i tersebut tidak bisa lepas dari dirinya maka ia wajib membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin, setiap satu hari yang satu orang miskin.

7. Rukun Kelima : Haji di Baitullah

Haji secara bahasa berarti menyengaja. Haji secara syariat adalah menyegaja ke Baitul Haram untuk melaksanakan ibadah; diantaranya ada thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, dan melempar jumrah. Haji hukumnya wajib dilaksanakan sekali seumur hidup.

Haji dilaksanakan bagi yang memiliki kemampuan harta, badan, dan juga perjalanan. Artinya ia memiliki harta yang mencukupi, badan yang mampu sehingga bisa melakukan haji mulai dari ia berangkat hingga pulang. Selain itu ia juga harus memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya di rumah mulai ia berangkat haji hingga ia kembali pulang kerumahnya.

Apabila seseorang mampu melaksanakn haji sendiri maka hendaklah ia melaksanakan haji sendiri. Apabila seseorang meninggal dunia dan belum melaksanakan haji padahal ia sudah memiliki kemampuan maka pewarisnya wajib menghajikan untuknya.

Adapun bagi orang yang tidak mampu karena belum memiliki harta yang cukup maka ia tidak wajib melaksanakan haji. Sementara bagi orang yang sudah mampu secara harta namun secara badan belum mampu dan masih ada harapan badannya pulih kembali maka ia menunggu hingga badannya mampu untuk melaksanakan haji. Sedangkan bagi yang badannya tidak mampu dan tidak ada harapan badannya pulih kembali seperti tua, terkena penyakit kronis dan sebagainya maka hajinya bisa diwakilkan oleh orang lain.

Related Posts :