Hukum Belajar Bela Diri dalam Islam
Oleh : Adam Rizkala
Dipublikasikan : 7/09/2020
![]() |
Hukum Bela Diri dalam Islam |
Bela diri adalah salah satu
cabang olahraga yang menyehatkan dan juga menyenangkan. Banyak sekali
aliran-aliran bela diri yang masing-masing memiliki karakter unik tersendiri. Seperti bela diri pencak silat, karate, tae kwon do,
muay thai, kung fu, jujitsu dan lain sebagainya.
Namun, tidak sedikit dijumpai
beberapa beladiri yang disitu justru mengajarkan hal-hal yang tidak masuk akal.
Lalu, bagaimanakah hukum bela diri dalam Islam itu sendiri? Benarkah bela diri diharamkan dalam Islam? Mari
kita ulas dalam artikel berikut ini :
A. Belajar Bela Diri Bisa Berpahala
Apabila seseorang mempelajari
bela diri dalam rangka
mempersiapkan diri untuk berjihad di jalan Allah, maka hal ini menjadi
berpahala. Karena, mempersiapkan diri untuk berjihad itu sendiri hukumnya wajib
bagi seorang muslim. Allah ta’ala berfirman :
وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم
مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ
وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ
وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا
تُظْلَمُونَ
Dan siapkanlah untuk
menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang
ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh
Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya;
sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah
niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya
(dirugikan).
[QS. Al-Anfal : 60]
Ayat ini menunjukkan bahwa
seorang muslim hendaknya mempersiapkan dirinya untuk berperang menghadapi musuh-musuh
Allah dengan kekuatan apapun yang ia sanggupi. Entah itu dengan hartanya,
ilmunya, pemikirannya, maupun fisiknya, termasuk mempelajari bela diri.
Apabila bela diri ini kita
pelajari dalam rangka mempersiapkan menghadapi musuh Allah maka akan menjadi
ibadah di sisi Allah. Namun, apabila bela
diri ini kita pelajari hanya sekedar olahraga ataupun hobby maka hanya
akan menjadi hal yang mubah.
Selain itu, belajar bela diri
akan membuat tubuh kita semakin kuat dan lebih pemberani. Allah sendiri lebih mencintai
hamba-Nya yang kuat baik fisik maupun jiwanya (imannya) dari pada hamba-Nya
yang lemah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
الْمُؤْمِنُ
الْقَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ
Orang
iman yang kuat lebuh baik dan lebih dicintai oleh Allah dari pada orang iman
yang lemah.
[HR.
Muslim : 2664]
Apabila badan
kita kuat maka kita akan lebih kuat dan lebih bersemangat dalam beramal shalih.
Apalagi apabila tubuh kita kuat tentu akan bermanfaat untuk berjihad dan
berjuang membela agama Allah.
B. Belajar Bela Diri Hukumnya Haram Apabila
Pada asalnya
mempelajari atau mengikuti aliran bela diri apapun hukumnya mubah
atau boleh-boleh saja dalam Islam. Bahkan akan menjadi wajib bila ulil
amri yang memerintahkan dalam rangka mempersiapkan diri untuk berjihad.
Namun, akan
menjadi haram apabila tidak memperhatikan batasan-batasan sebagai berikut :
1. Mengajarkan Bid’ah dan Kesyirikan
Apabila dalam
perguruan bela diri yang diikuti ternyata mengajarkan ibadah-ibadah yang tidak
ada dasarnya dalam Islam maka segera keluar dan jangan diikuti. Contoh :
- Melakukan puasa sekian hari atau harus dilakukan di tempat tertentu agar mendapatkan kekuatan tertentu dsb.
- Latihan pernafasan yang diiringi dengan zikir-zikir atau doa tertentu.
- Zikir-zikir yang ditentukan agar memperoleh kekuatan tertentu dsb.
- Wirid-wirid apapun entah doa ataupun zikir yang ditentukan cara waktu ataupun tempatnya yg tidak ada dalam syariat dalam rangka memperoleh kekuatan tertentu yang tidak masuk akal.
- dan lain semacamnya
Apalagi apabila
perguruan tersebut mengajarkan kesyirikan, seperti :
- Menggunakan jimat agar mendapatkan perlindungan
- Ilmu-ilmu atau kekuatan yang tidak masuk akal seperti ilmu kanuragan, atau ilmu yang diperoleh dengan ritual ibadah tertentu (seperti doa, wirid, zikir dsb) atau mendapatkan transfer kekuatan dari guru dan semacamnya.
Ketahuilah semua
kekuatan yang diperoleh dengan melakukan hal-hal semacam itu hanyalah
kebohongan, sihir, dan bantuan dari jin. Oleh karenanya pahamilah bahwa bela
diri hanyalah sekedar latihan fisik untuk memperkuat potensi kekuatan yang ada
pada tubuh, tidak lebih dari itu.
2. Kesetiaan atau Loyalitas Terhadap Perguruan yang Berlebihan
Seorang muslim
hendaknya meletakkan loyalitasnya hanya atas dasar Islam semata, tidak
selainnya. Banyak bela diri yang dijumpai masih mengajarkan loyalitas dan
kesetiaan yang berlebihan pada perguruan bela dirinya. Sehingga seakan-akan
bela diri sudah menjadi aliran kepercayaan, ideologi atau hal lain sejenisnya. Apabila
ia keluar atau pindah ke perguruan lain maka akan dianggap sebagai musuh.
Biasanya hal ini muncul
dikarenakan gengsi dari masing-masing perguruan.
Seakan-akan bela dirinya lah yang paling hebat dibandingkan aliran-aliran bela
diri yang lain. Padahal bela diri sejatinya hanyalah bela diri, olahraga fisik,
tidak lebih dari itu.
Sampai saat ini
pun masih dijumpai beberapa perguruan bela diri yang tampak bermusuhan. Padahal
diantara mereka ada yang sesama muslim, yang sejatinya adalah saudara. Hal ini
tentu merupakan suatu kekeliruan, karena fanatik berlebihan seperti ini
merupakan perilaku orang jahiliyyah.
Fanatik dan
loyalitas yang berlebihan akan menimbulkan banyak kerusakan. Tak jarang terjadi
saling membunuh hanya gara-gara berbeda perguruan. Padahal apabila seorang
muslim mati atas dasar pembelaan terhadap kelompoknya maka ia digolongkan mati
dalam keadaan jahiliyyah.
Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wasallam bersabda :
مَنْ قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَدْعُو عَصَبِيَّةً أَوْ
يَنْصُرُ عَصَبِيَّةً فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
Barang
siapa yang terbunuh di bawah kelompok fanatik buta, atau mengajak pada kelompoknya,
atau menolong kelompoknya, maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah
[HR.
Muslim : 1850]
C. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Belajar Bela Diri
Setelah kita
bahas hukum bela diri dalam Islam dapat kita simpulkan bahwa mengikuti
perguruan bela diri secara umum diperbolehkan dalam Islam, selama perguruan
tersebut tidak mengajarkan hal-hal yang dilarang dalam Islam. Namun, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika seseorang sedang berlatih bela
diri.
1. Menjaga Hati
Sebagai seorang
muslim, kita wajib menjaga hati kita saat sedang berlatih bela diri. Jangan
sampai kita niatkan mempelajari bela diri agar bisa menzalimi orang lain.
Apalagi merasa hebat dan sombong setelah memiliki kemampuan bela diri yang luar
biasa.
Akan sangat baik
sekali apabila kita niatkan belajar bela diri untuk melindungi diri sendiri dan
juga orang lain. Apalagi diniatkan untuk berjuang di jalan Allah, semisal untuk
berdakwah ke tempat yang terpencil, berbahaya dsb, tentu ini membutuhkan ilmu
bela diri agar bisa menjaga diri dari kezaliman.
2. Menjaga Adab dengan Lawan Jenis
Kebanyakan
perguruan bela diri masih dijumpai terjadi campur baur antara laki-laki dan
perempuan. Terkadang terjadi bersentuhan antara laki-laki dan perempuan saat
berlatih. Biasanya terjadi ketika pelatih memperbaiki gerakan muridnya yang
merupakan lawan jenisnya atau saat sparing.
Oleh karena itu,
saat berlatih bela diri hendaknya dipisah antara laki-laki dan perempuan.
Pelatih laki-laki melatih laki-laki, sementara pelatih perempuan melatih yang
perempuan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi ikhtilat dan bersentuhan
dengan yang bukan mahramnya.
3. Tidak Memukul Wajah
Biasanya, saat
praktik gerakan bela diri kita dituntut untuk mengarahkan pukulan ke arah
wajah. Hal ini masih diperbolehkan apabila pukulan itu hanya sekedar untuk
berlatih dan masih dalam koridor aman. Karena, lawan yang dipukul sudah tahu
bahwa ia akan dipukul ke arah wajah dan ia masih bisa menangkis dan
menghindarinya.
Namun, apabila
dalam pertandingan, maka ini tidak diperbolehkan. Karena biasanya pukulan yang
dilontarkan adalah pukulan yang benar-benar mengenai wajah. Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wasallam bersabda :
إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ
فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْهَ
Ketika
salah seorang hendak memukul, maka hindarilah wajah
[HR.
Bukhari : 2420]
4. Berlatih dengan Aman
Bela diri
termasuk olahraga yang banyak mengandung resiko cidera. Sementara di dalam
Islam kita dilarang menjerumuskan diri kita dalam kerusakan. Allah ta’ala
berfirman :
وَلَا تُلْقُوا
بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan
[QS. Al-Baqarah : 195]
Oleh karenanya
seorang muslim wajib menjaga dirinya dari hal-hal berbahaya yang mungkin
terjadi saat berlatih bela diri; seperti menggunakan matras, pelindung tulang
kering, pelindung badan, sarung tinju, dan perangkat keamanan yang lainnya.
Demikianlah hukum
belajar bela diri dalam Islam beserta hal-hal yang harus diperhatikan saat
berlatih.
Semoga bermanfaat. Amiin.
Oleh : Adam
Rizkala
Kalo yang membungkukkan badan ketika latihan atau pertandingan itu haram yah ustadz?
ReplyDelete