MENU

Hukum Belajar Bela Diri dalam Islam


Bela Diri Islam
Hukum Bela Diri dalam Islam
Bela diri adalah salah satu cabang olahraga yang menyehatkan dan juga menyenangkan. Banyak sekali aliran-aliran bela diri yang masing-masing memiliki karakter unik tersendiri. Seperti bela diri pencak silat, karate, tae kwon do, muay thai, kung fu, jujitsu dan lain sebagainya.

Namun, tidak sedikit dijumpai beberapa beladiri yang disitu justru mengajarkan hal-hal yang tidak masuk akal. Lalu, bagaimanakah hukum bela diri dalam Islam itu sendiri? Benarkah bela diri diharamkan dalam Islam? Mari kita ulas dalam artikel berikut ini :

A. Belajar Bela Diri Bisa Berpahala

Apabila seseorang mempelajari bela diri dalam rangka mempersiapkan diri untuk berjihad di jalan Allah, maka hal ini menjadi berpahala. Karena, mempersiapkan diri untuk berjihad itu sendiri hukumnya wajib bagi seorang muslim. Allah ta’ala berfirman :

وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).
[QS. Al-Anfal :  60]

Ayat ini menunjukkan bahwa seorang muslim hendaknya mempersiapkan dirinya untuk berperang menghadapi musuh-musuh Allah dengan kekuatan apapun yang ia sanggupi. Entah itu dengan hartanya, ilmunya, pemikirannya, maupun fisiknya, termasuk mempelajari bela diri.

Apabila bela diri ini kita pelajari dalam rangka mempersiapkan menghadapi musuh Allah maka akan menjadi ibadah di sisi Allah. Namun, apabila bela diri ini kita pelajari hanya sekedar olahraga ataupun hobby maka hanya akan menjadi hal yang mubah.

Selain itu, belajar bela diri akan membuat tubuh kita semakin kuat dan lebih pemberani. Allah sendiri lebih mencintai hamba-Nya yang kuat baik fisik maupun jiwanya (imannya) dari pada hamba-Nya yang lemah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ

Orang iman yang kuat lebuh baik dan lebih dicintai oleh Allah dari pada orang iman yang lemah.
[HR. Muslim : 2664]

Apabila badan kita kuat maka kita akan lebih kuat dan lebih bersemangat dalam beramal shalih. Apalagi apabila tubuh kita kuat tentu akan bermanfaat untuk berjihad dan berjuang membela agama Allah.

B. Belajar Bela Diri Hukumnya Haram Apabila

Pada asalnya mempelajari atau mengikuti aliran bela diri apapun hukumnya mubah atau boleh-boleh saja dalam Islam. Bahkan akan menjadi wajib bila ulil amri yang memerintahkan dalam rangka mempersiapkan diri untuk berjihad.

Namun, akan menjadi haram apabila tidak memperhatikan batasan-batasan sebagai berikut :

1. Mengajarkan Bid’ah dan Kesyirikan

Apabila dalam perguruan bela diri yang diikuti ternyata mengajarkan ibadah-ibadah yang tidak ada dasarnya dalam Islam maka segera keluar dan jangan diikuti. Contoh :
  • Melakukan puasa sekian hari atau harus dilakukan di tempat tertentu agar mendapatkan kekuatan tertentu dsb.
  • Latihan pernafasan yang diiringi dengan zikir-zikir atau doa tertentu.
  • Zikir-zikir yang ditentukan agar memperoleh kekuatan tertentu dsb.
  • Wirid-wirid apapun entah doa ataupun zikir yang ditentukan cara waktu ataupun tempatnya yg tidak ada dalam syariat dalam rangka memperoleh kekuatan tertentu yang tidak masuk akal.
  • dan lain semacamnya
Apalagi apabila perguruan tersebut mengajarkan kesyirikan, seperti :
  • Menggunakan jimat agar mendapatkan perlindungan
  • Ilmu-ilmu atau kekuatan yang tidak masuk akal seperti ilmu kanuragan, atau ilmu yang diperoleh dengan ritual ibadah tertentu (seperti doa, wirid, zikir dsb) atau mendapatkan transfer kekuatan dari guru dan semacamnya.
Ketahuilah semua kekuatan yang diperoleh dengan melakukan hal-hal semacam itu hanyalah kebohongan, sihir, dan bantuan dari jin. Oleh karenanya pahamilah bahwa bela diri hanyalah sekedar latihan fisik untuk memperkuat potensi kekuatan yang ada pada tubuh, tidak lebih dari itu.

2. Kesetiaan atau Loyalitas Terhadap Perguruan yang Berlebihan

Seorang muslim hendaknya meletakkan loyalitasnya hanya atas dasar Islam semata, tidak selainnya. Banyak bela diri yang dijumpai masih mengajarkan loyalitas dan kesetiaan yang berlebihan pada perguruan bela dirinya. Sehingga seakan-akan bela diri sudah menjadi aliran kepercayaan, ideologi atau hal lain sejenisnya. Apabila ia keluar atau pindah ke perguruan lain maka akan dianggap sebagai musuh.

Biasanya hal ini muncul dikarenakan gengsi dari masing-masing perguruan. Seakan-akan bela dirinya lah yang paling hebat dibandingkan aliran-aliran bela diri yang lain. Padahal bela diri sejatinya hanyalah bela diri, olahraga fisik, tidak lebih dari itu.

Sampai saat ini pun masih dijumpai beberapa perguruan bela diri yang tampak bermusuhan. Padahal diantara mereka ada yang sesama muslim, yang sejatinya adalah saudara. Hal ini tentu merupakan suatu kekeliruan, karena fanatik berlebihan seperti ini merupakan perilaku orang jahiliyyah.


Fanatik dan loyalitas yang berlebihan akan menimbulkan banyak kerusakan. Tak jarang terjadi saling membunuh hanya gara-gara berbeda perguruan. Padahal apabila seorang muslim mati atas dasar pembelaan terhadap kelompoknya maka ia digolongkan mati dalam keadaan jahiliyyah.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَدْعُو عَصَبِيَّةً أَوْ يَنْصُرُ عَصَبِيَّةً فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ

Barang siapa yang terbunuh di bawah kelompok fanatik buta, atau mengajak pada kelompoknya, atau menolong kelompoknya, maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah
[HR. Muslim : 1850]

C. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Belajar Bela Diri

Setelah kita bahas hukum bela diri dalam Islam dapat kita simpulkan bahwa mengikuti perguruan bela diri secara umum diperbolehkan dalam Islam, selama perguruan tersebut tidak mengajarkan hal-hal yang dilarang dalam Islam. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika seseorang sedang berlatih bela diri.

1. Menjaga Hati

Sebagai seorang muslim, kita wajib menjaga hati kita saat sedang berlatih bela diri. Jangan sampai kita niatkan mempelajari bela diri agar bisa menzalimi orang lain. Apalagi merasa hebat dan sombong setelah memiliki kemampuan bela diri yang luar biasa.

Akan sangat baik sekali apabila kita niatkan belajar bela diri untuk melindungi diri sendiri dan juga orang lain. Apalagi diniatkan untuk berjuang di jalan Allah, semisal untuk berdakwah ke tempat yang terpencil, berbahaya dsb, tentu ini membutuhkan ilmu bela diri agar bisa menjaga diri dari kezaliman.

2. Menjaga Adab dengan Lawan Jenis

Kebanyakan perguruan bela diri masih dijumpai terjadi campur baur antara laki-laki dan perempuan. Terkadang terjadi bersentuhan antara laki-laki dan perempuan saat berlatih. Biasanya terjadi ketika pelatih memperbaiki gerakan muridnya yang merupakan lawan jenisnya atau saat sparing.

Oleh karena itu, saat berlatih bela diri hendaknya dipisah antara laki-laki dan perempuan. Pelatih laki-laki melatih laki-laki, sementara pelatih perempuan melatih yang perempuan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi ikhtilat dan bersentuhan dengan yang bukan mahramnya.

3. Tidak Memukul Wajah

Biasanya, saat praktik gerakan bela diri kita dituntut untuk mengarahkan pukulan ke arah wajah. Hal ini masih diperbolehkan apabila pukulan itu hanya sekedar untuk berlatih dan masih dalam koridor aman. Karena, lawan yang dipukul sudah tahu bahwa ia akan dipukul ke arah wajah dan ia masih bisa menangkis dan menghindarinya.

Namun, apabila dalam pertandingan, maka ini tidak diperbolehkan. Karena biasanya pukulan yang dilontarkan adalah pukulan yang benar-benar mengenai wajah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْهَ

Ketika salah seorang hendak memukul, maka hindarilah wajah
[HR. Bukhari : 2420]

4. Berlatih dengan Aman

Bela diri termasuk olahraga yang banyak mengandung resiko cidera. Sementara di dalam Islam kita dilarang menjerumuskan diri kita dalam kerusakan. Allah ta’ala berfirman :

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan
[QS. Al-Baqarah : 195]

Oleh karenanya seorang muslim wajib menjaga dirinya dari hal-hal berbahaya yang mungkin terjadi saat berlatih bela diri; seperti menggunakan matras, pelindung tulang kering, pelindung badan, sarung tinju, dan perangkat keamanan yang lainnya.

Demikianlah hukum belajar bela diri dalam Islam beserta hal-hal yang harus diperhatikan saat berlatih. Semoga bermanfaat. Amiin.

Oleh : Adam Rizkala

1 comment:

  1. Kalo yang membungkukkan badan ketika latihan atau pertandingan itu haram yah ustadz?

    ReplyDelete

Berkomentarlah dengan komentar yang mencerminkan seorang muslim yang baik :)