MENU

5 Adab Penuntut Ilmu Terhadap Pelajarannya

Adab Penuntut Ilmu Terhadap Pelajarannya

Di zaman ini, ilmu begitu mudah diambil. Dengan adanya media sosial seperti facebook, youtube dan sebagainya, siapapun dapat mengambil ilmu dari manapun dengan mudah.

Sayangnya, banyak orang salah dalam mengambil ilmu. Mereka justru sibuk dengan ilmu-ilmu yang seharusnya itu adalah ranahnya para ulama, seperti perselisihan para ulama, firqoh-firqoh aqidah, dan semacamnya.

Ibarat matematika, ia belum mempelalajari operasi hitung dasar tapi sudah mempelajari aljabar. Tentu dia akan banyak terpeleset dalam kesalahan. Karena semua ilmu itu ada dasarnya.

Begitu pula dalam mempelajari agama. Semua ada urutannya. Tidak boleh asal belajar karena akan banyak kesalahan dalam memahami agama. Oleh karena itu, seorang penuntut ilmu hendaknya memperhatikan tahapan-tahapan ilmu yang perlu ia pelajari.

Berikut ini adab penuntut ilmu terhadap pelajaran yang kami terjemahkan dari kitab Tadzkiratu-Saami’ wal-Mutakallim fii Adabil-‘Aalim wal-Mutakallim yang ditulis oleh Imam Badruddin Ibnu Jama’ah Asy-Syafi’iy :

1. Memulai dengan Pelajaran yang Terpenting

Seorang penuntut ilmu hendaknya memulai pelajarannya dengan Al-Quran serta menguatkan hafalannya. Hendaknya ia berusaha memahami tafsirnya dan seluruh ilmu-ilmunya. Karena semua itu merupakan pondasinya berbagai ilmu, induknya ilmu, dan ilmu yang paling penting.

Kemudian ia hafalkan setiap jenis ringkasan ilmu baik berupa hadits beserta ilmu-ilmu hadits, dan dua ilmu dasar yakni nahwu shorof.

Janganlah ia menyibukkan diri dengan mengkaji ilmu-ilmu tersebut sehingga lupa mengkaji Al-Quran, lupa menjaga hafalannya, dan lupa akan rutinitasnya dengan Al-Quran baik setiap hari, atau bebera hari, atau setiap Jum’at sebagaimana yang telah dijelaskan.

Berhati-hatilah agar tidak melupakannya setelah dihafal. Karena ada hadits-hadits yang mengancam bagi siapa yang melupakan hafalan Al-Qurannya.

Hendaknya seorang penuntut ilmu juga menyibukkan diri mempelajari ringkasan-ringkasan yang ia hafal kepada para guru. Dan sebagai permulaan, janganlah ia mengandalkan kitab-kitab penjelasan untuk mempelajari ringkasan tersebut.

Justru hendaknya ia mempelajari setiap disiplin ilmu kepada guru yang paling baik mengajarnya, paling mumpuni, paling mengetahui, dan yang paling paham terhadap kitab yang ia baca.

Tentu semua itu dilakukan setelah menimbang sifat-sifat guru yang telah dijelaskan sebelumnya, baik itu agamanya, kesalihannya, ketulusannya, dan lain sebagainya.

Namun apabila guru atau syekh tersebut tidak menemukan murid untuk diajarkan selain dirinya maka tidaklah mengapa. Jika tidak, jagalah hati guru tersebut jika mereka merupakan orang yang diharapkan manfaatnya. Karena hal itu lebih bermanfaat baginya dan lebih memfokuskan hatinya atasnya.

Hendaknya ia juga menghafal dan menerima penjelasan sesuai kemampuannya, tidak perlu banyak-banyak hingga menjadikannya bosan, dan tidak terlalu sedikit sehingga ia tidak mencapai hasil yang maksimal.

2. Tidak Sibuk dengan Perselisian Para Ulama

Seorang pemula hendaknya tidak sibuk dengan perselisihan diantara para ulama dan orang-orang baik dalam masalah logika maupun syariat. Karena hal itu dapat membingungkan pikiran dan mengacaukan akal.

Bahkan hendaknya ia memperdalam satu kitab dalam satu bidang ilmu atau beberapa kitab dalam beberapa bidang ilmu jika hal itu dimungkinkan untuk dijalani dan gurunya senang terhadapnya.

Apabila sang guru menukil beberapa pendapat madzhab dan persilisihan antar para ulama dan tidak mengambil satu pendapat maka imam Al-Ghazali mengatakan : “Berhati-hatilah engkau terhadapnya, karena bahayanya lebih besar dari pada manfaatnya.”

Demikian pula sebagai permulaan hendaknya tidak menelaah perselisihan yang ada dalam kitab-kitab para ulama, karena hal itu dapat menyia-nyiakan waktu dan memecahbelah pikirannya. Bahkan hendaknya ia mempelajari satu kitab yang ia baca atau satu cabang ilmu yang ia ambil secara keseluruhan hingga ia menguasainya.

Jangan pula ia berpindah dari satu kitab ke kitab lainnya tanpa alasan, karena hal itu merupakan tanda ketidakkonsistenan dan kegagalan.

Adapun apabila sudah mumpuni keahliannya dan sudah kuat pengetahuannya maka yang lebih baik adalah janganlah ia membiarkan satu bidang ilmu diantara ilmu-ilmu syariat yang ada kecuali ia mempelajarinya.

Karena sesungguhnya apabila Allah takdirkan mendapatkan umur yang panjang maka hal itu dapat dimanfaatkan untuk menyelami ilmu tersebut. Apabila tidak, maka sungguh ia telah mendapatkan faedah darinya yang dengannya ia telah keluar dari belenggu kebodohan dengan ilmu tersebut.

Dan hendaknya ia juga memperhatikan bagian yang paling penting dari setiap bidang ilmu. Dan janganlah ia luput dari amal yang mana ia merupakan tujuan dari ilmu itu sendiri.

3. Mengoreksikan Bacaan Sebelum Menghafal

Seorang penuntut ilmu hendaknya mengoreksikan bacaannya sebelum ia menghafalkannya dengan akurat. Boleh kepada guru atau kepada orang lain yang mau membantunya. Kemudian barulah ia menghafalnya dengan hafalan yang tepat dan akurat. Lalu ulangilah hafalan itu dengan baik. Kemudian hendaknya ia menjaganya di setiap waktu sesuai keadaannya.

Janganlah seorang thalib menghafalkan suatu ilmu sebelum meminta orang untuk mengoreksi bacaannya. Karena hal itu akan menjerumuskan dia pada penyelewengan dan penyimpangan. Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa ilmu tidak diambil dari kitab-kitab, karena itu dapat menimbulkan kerusakan yang membahayakan.

Seorang penuntut ilmu hendaknya membawa tinta, pena, dan pisau untuk membenarkan dan mengoreksi apa yang harus dibenarkan baik itu bahasa maupun i’rabnya[1].

Apabila saat mengoreksi bacaan pada guru namun kemudian sang guru menegurnya dengan sebuah lafal sementara ia tau bahwa teguran guru tersebut keliru maka hendaknya ia mengulang lafal sebelumnya agar guru dapat memerhatikan lafal tersebut, atau dengan mengucapkan lafal yang benar dalam rangka bertanya. Bisa jadi sang guru yang lalai atau lisannya yang keliru.

Dan janganlah berkata : “Seharusnya kan begini?” bahkan hendaknya ia bersikap sopan dalam memperingatkan gurunya. Apabila tidak memperingatkan maka boleh bertanya : “Bolehkah membacanya seperti ini?”. Apabila guru sudah benar maka tidak perlu diulas lagi. Apabila tidak maka ia boleh meninggalkan koreksi gurunya di majelis lain dengan bersikap sopan. Karena mungkin saja yang benar adalah gurunya.

Demikian pula ketika hendak mengoreksi kesalahan guru atau guru dalam menjawab suatu permasalahan, yang mana hal itu tidaklah sulit untuk dilakukan, seperti kertas permintaan fatwa atau pertanyaan orang asing atau orang yang sangat jauh atau orang yang menyalahkan dengan kasar, maka sang guru atau guru harus diingatkan saat itu juga dengan isyarat atau penjelasan secara langsung.

Apabila hal itu ditinggalkan maka ia telah mengkhianati gurunya, dan ia wajib menasihatinya dengan mengingatkannya semampunya dengan cara yang sopan atau yang lainnya.

4. Mempelajari Hadits dan Ilmu Hadits Sejak Dini

Selanjutnya, seorang penuntut ilmu hendaknya mempelajari dan mendengarkan hadits sejak dini, menyibukkan diri dengan hadits dan ilmu-ilmu tentang hadits, mengkaji sanadnya, para perawinya, maknanya, hukum-hukumnya, faedah-faedahnya, bahasanya, serta sejarahnya.

Mulailah dengan dua kitab hadits shahih yakni Bukhari dan Muslim, kemudian kitab-kitab lainnya dan kitab-kitab dasar yang dijadikan pendoman dalam bidang ini, seperti : Muwatho’ Malik, Sunan Abu Dawud, An-Nasa’iy, Ibnu Majah, Jami’ At-Tirmidzi, dan Musnad Asy-Syafi’iy, dan janganlah kurang dari itu.

Dan penunjang terbaik untuk ahli fikih adalah kitab “Sunan Al-Kabir” karya Abu Bakar Al-Baihaqiy. Termasuk juga : kitab-kitab musnad seperti Musnad Ahmad bin Hambal, Ibnu Humaid, dan Al-Bazzar.

Penuntut ilmu juga hendaknya memperhatikan ilmu tentang hadits shahih, hasan, dhaif, musnad, mursal, dan semua jenis-jenisnya. Karena itu merupakan salah satu dari dua sayap ahli ilmu syariat yang menjelaskan banyak hal terhadap satu sayap lainnya, yakni Al-Quran.

Janganlah merasa puas hanya mendengarkan (riwayat hadits)nya saja sebagaimana kebanyakan muhaddits zaman ini. Bahkan hendaknya ia memperhatikan dari sisi dirayah[2]nya lebih dari pada riwayah[3]nya.

Imam Syafi’i mengatakan : “Barang siapa yang mempelajari hadits maka kuatlah argumentasinya.” Hal ini dikarenakan ilmu dirayah adalah tujuan dari penukilan dan penyampaian hadits.

5. Mempelajari Kitab-kiab Besar Setelah Menguasai Kitab-kitab Ringkas

Apabila kitab-kitab ringkas yang telah dihafal sudah dipelajari, dan sudah ia kuasai seluk-beluk serta faedah-faedah penting yang terdapat di dalamnya, : maka hendaknya ia berpindah pada pembahasan yang lebih luas dan tetap menelaahnya, mencatat faedah-faedah berharga yang ia baca maupun yang ia dengar, mencatat permasalahan-permasalahan yang detail dan cabang-cabang yang rumit, memecahkan berbagai permasalahan yang rumit, serta memecahkan perbedaan antara hukum-hukum yang samar dari berbagai disiplin ilmu.

Janganlah seorang penuntut ilmu meremehkan faedah yang ia dengar atau menyepelekan kaidah yang dikuasainya. Bahkan hendaknya ia catat dan ia hafalkan faedah dan kaidah tersebut. Dan hendaknya ia memiliki cita-cita yang tinggi dalam menuntut ilmu.

Janganlah merasa cukup dengan ilmu yang sedikit sementara ia mampu untuk mendapatkannya sebanyak mungkin. Dan janganlah ia puas mendapatkan sedikit bagian dari warisan para Nabi (yaitu ilmu).

Janganlah penuntut ilmu menunda-nunda untuk mendapatkan faedah yang mungkin ia dapatkan, atau sibuk dengan angan-angan dan menunda-nunda, sesungguhnya menunda-nunda adalah penyakit. Karena ketika seseorang mendapatkan faedah di saat ini maka ia akan mendapatkan faedah lagi di saat lain.

Seorang penuntut ilmu hendaknya memperhatikan waktu luangnya dan waktu semangatnya, waktu sehatnya dan masa mudanya, pikirannya yang masih cerdas dan masih sedikit kesibukannya, sebelum datangnya rasa malas atau terhalang karena sudah dijadikan tokoh pemimpin.

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata :

تَفَقَّهُوا قَبْلَ أَنْ تُسَوَّدُوا

Pahamilah agama sebelum kalian dijadikan tokoh pemimpin
(Shahih Bukhari : 1/25)

Imam Asy-Syafi’i berkata : “Pahamilah agama sebelum kamu memimpin, karena ketika kamu memimpin maka tidak ada jalan untuk mempelajari agama.”

Janganlah penuntut ilmu merasa dirinya sempurna dan tidak membutuhkan para guru, karena hal itu merupakan gambaran kebodohan dan minimnya ilmu pengetahuan, apa yang ia lewatkan lebih banyak dari pada yang ia dapatkan.

Sa’id bin Jubair mengatakan : “Seseorang senantiasa berilmu selama ia belajar. Apabila ia tinggalkan belajar dan merasa tidak membutuhkannya lagi maka ia adalah orang yang paling bodoh saat itu.”

Apabila keahliannya telah sempurna dan keutamaannya telah tampak serta telah  membahas, mengulang-ulang, dan mentelaah berbagai macam kitab, maka hendaknya ia sibukkan dengan membuat karya tulis, mengkaji madzhab-madzhab para ulama, dengan cara yang obyektif dalam menilai perselisihan para ulama sebagaimana yang dijelaskan dalam adab seorang yang berilmu.

Penerjemah : Adam Rizkala


[1] I’rab adalah perubahan akhir harakat pada kata (dalam bahasa Arab) yang disebabkan adanya perbedaan amil yang mempengaruhi kata tersebut, baik dari lafalnya maupun perkiraannya.
[2] Adalah bagian dari ilmu hadits yang mempelajari kaidah-kaidah untuk mengetahui ihwal sanad, matan, cara menerima dan menyampaikan hadits, sifat-sifat periwayat, dan lain-lain.
[3] Adalah ilmu hadits yang mempelajari cara penukilan, pemeliharaan, dan penulisan hadits.

No comments:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan komentar yang mencerminkan seorang muslim yang baik :)