Hukum Berbakti Kepada Orang Tua Non Muslim
Oleh : Rizkala Adam
Dipublikasikan : 11/24/2018
Berbakti
kepada kedua orang tua merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Kedudukan perintah
berbakti kepada kedua orang tua dalam Islam sangatlah tinggi.
Dalam Al-Quran dijelaskan, bahwa berbakti kepada kedua
orang tua adalah perintah terwajib setelah perintah untuk menyembah kepada
Allah.
Hal
ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan berbakti kepada orang tua dalam
agama Islam. Allah subhanahu wata’ala berfirman :
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ
إِحْسَانًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya
kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu
bapakmu dengan sebaik-baiknya . . . ” (Q.S Al-israa : 32)
Peran orang tua dalam keluarga sangatlah besar bagi
kehidupan seorang anak. Mereka
senantiasa menyayangi dan meramut anaknya agar kelak menjadi orang yang berhasil
dalam kehidupannya.
Tak jarang orang tua yang rela mati-matian mencari
penghidupan demi anak-anaknya. Maka tak sepantasnya bagi seorang muslim untuk
durhaka kepada kedua orang tuanya.
Namun,,,
- Bagaimanakah apabila ternyata kedua orang tua adalah seorang non muslim?
- Masih wajibkah seorang anak berbakti kepada kedua orang tuanya yang tidak beragama Islam?
Pandangan Islam Terhadap Agama Lain
Islam adalah agama yang benar dan diterima di sisi
Allah. Setiap agama
selain agama Islam
adalah agama yang tidak benar dan tidak diterima oleh Allah.
Agama Islam
dengan tegas melarang seorang muslim menjadikan orang non muslim sebagai
loyalitasnya. Bahkan Allah
memerintahkan agar
memerangi kekufuran sampai tidak ada lagi kekufuran di muka bumi Allah.
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi
Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron : 19)
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ
فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama
Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia
di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Q.S Ali Imron : 85)
لَّا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ
الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَن
تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ ۗ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang mukmin
mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang
mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan
Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari
mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya
kepada Allah kembali(mu).” (Q.S Ali Imran : 28)
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ
“Dan perangilah mereka (orang kafir) itu,
sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya semata-mata untuk
Allah . . . ” (Q.S Al-baqarah : 193)
Bagaimana Berbakti Kepada Orang Tua yang Non Muslim?
Apabila orang tua beragama selain agama Islam maka jelaslah bahwa ia
dalam keadaan kafir, yang mana apabila ia mati dalam keadaan itu maka ia adalah
soerang penghuni neraka.
Kendati demikian, perintah
berbakti kepada kedua orang tua masih tetap WAJIB. Hanya saja
ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan, yakni sebagai berikut :
1. Berbuat Baik Selama Tidak Memerangi Karena Agama
Orang tua tetaplah wajib diperlakukan baik selama
mereka tidak memerangi anaknya karena permasalahan agama. Dalam suatu kisah
disebutkan :
عن أسماء بنت أبى بكر رضي الله عنها قَالَتْ: أَتَتْنِي أُمِّي رَاغِبَةً
فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ
صَلَّى الله عليه وسلم أفأصلها؟ قَالَ: (نَعَمْ)
Dari Asma’ binti Abu Bakr
radlyiallaahu ‘anha ia berkata : Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
ibuku (yang saat itu dalam keadaan kafir) mengunjungiku
karena rindu. Lalu aku bertanya kepada Nabi shallallahu
'alaihi wasallam : “Apakah aku harus menjalin silaturrahim dengannya?”
Nabi Menjawab : “Ya”
قَالَ ابْنُ عُيَيْنَةَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهَا: لَا
يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ
Ibnu ‘Uyainah berkata : Lalu Allah Azza wa Jalla
menurunkan ayat yang isisnya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik
dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama.” (Q.S
Al-mumtahanan : 8)[1]
Namun, apabila orang tua memerangi seorang anak karena
permasalahan agama maka wajib bagi seorang anak untuk tidak menjadikannya
seorang kekasih atau berloyal padanya.
Bahkan
apabila berjumpa di medan peperangan maka diperbolehkan untuk membunuhnya. Allah subhanahu
wa ta’ala berfirman :
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ
وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَن
تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَن
يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Sesungguhnya Allah hanya melarang
kamu menjadikan sebagai kekasihmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir
kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa
menjadikan mereka sebagai kekasih, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S
Al-mumtahanah : 9)
2. Tidak Boleh Memintakan Ampun
Syirik adalah dosa yang tidak akan pernah diampuni
oleh Allah. Sebaik apapun orang tua kepada anaknya, apabila orang tua adalah
seorang non muslim maka seorang anak tidak diperbolehkan memintakan ampun kepada Allah dan kasih sayang Allah
untuknya.
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَن يَسْتَغْفِرُوا
لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ
أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan
orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang
musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah
jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka
jahanam.” (Q.S At-taubah : 113)
3. Tidak Mematuhinya dalam Kemaksiatan
Setiap
apa yang diperintahkan
oleh orang tua
maka wajib dilaksanakan. Namun, apabila orang tua memerintahkan perintah yang
merupakan larangan dari Allah maka diharamkan untuk mentaatinya.
وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
“Dan jika keduanya memaksamu untuk
mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu,
maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia
dengan baik, . . . “ (Q.S Luqman : 15)
4. Mengajak Orang Tua untuk Masuk Islam
Seorang anak yang mengislamkan orang tuanya berarti ia
telah menyelamatkan
orang tuanya dari siksanya Allah. Apabila seorang anak mencintai kedua orang tuanya
maka hendaklah ia mengajaknya untuk masuk kedalam agama Islam. Allah subhanahu
wata’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka . . . ” (Q.S
At-tahrim : 6)
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال مَا سَمِعَ بِي أحدٌ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ
إِلَّا أَحَبَّنِي، إِنَّ أُمِّي كُنْت أُرِيدُها عَلَى الْإِسْلَامِ فَتَأْبَى
فَقُلْتُ لَهَا فَأَبَتْ فأتيتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقُلْتُ: ادْعُ اللَّهَ لَهَا فَدَعَا فَأَتَيْتُهَا وَقَدْ أُجَافُتْ عَلَيْهَا
الْبَابَ فَقَالَتْ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ إِنِّي أَسْلَمْتُ، فَأَخْبَرْتُ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ ادْعُ اللَّهَ لِي
وَلِأُمِّي فَقَالَ: (اللَّهُمَّ عَبْدُك أبو هريرة وأُمُّهُ أَحِبَّهُما إلى
الناس)
Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu ia berkata :
Tidak seorangpun Yahudi atau Nasrani mendengar (perkataanku) kecuali dia
mencintaiku.
Sesungguhnya aku menginginkan ibuku agar masuk Islam,
tetapi dia menolak. Aku berkata kepadanya, tetapi dia menolak. Kemudian aku
mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata : “Doakanlah ibuku
kepada Allah.”
Lalu Nabi mendoakannya. Kemudian aku mendatanginya
(ibuku), pintu telah menutup dia, lalu dia berkata, “Wahai Abu Hurairah!
Sesungguhnya aku telah masuk Islam.”
Aku memberitahukan
(hal ini) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku berkata,
“Berdoalah kepada Allah untukku dan untuk ibuku,”
Kemudian Nabi berdoa, “Ya Allah! ini hamba-Mu Abu
Hurairah dan ibunya, jadikanlah keduanya dicintai orang lain.”[2]
Ringkasan
- Berbuat baik kepada kedua orang tua adalah wajib bagi setiap muslim.
- Apabila orang tua adalah seorang non muslim maka berbuat baik terhadapnya tetap wajib selama tidak memerangi karena permasalahan agama.
- Tidak boleh meminta pengampunan dosa kepada Allah untuk orang non muslim walaupun orang tuanya sendiri.
- Wajib berbuat baik kepada kedua orang tua non muslim tetapi tidak tidak boleh menjadikannya sebagai loyalitas.
- Tidak boleh mematuhi perintah orang tua yang merupakan kemaksiatan kepada Allah.
- Hendaknya mengajak orang tua untuk masuk ke dalam Islam.
Oleh
: AdamRizkala